Di Indonesia, perjuangan masyarakat adat untuk tanahnya

Di Indonesia, perjuangan masyarakat adat untuk tanahnya

“Perjuangan Masyarakat Adat di Era Republik”, judul Quran Tempo pada edisi khusus Hari Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus. Pada ilustrasi sampul, seorang wanita dan seorang pria dari komunitas adat berdiri di kaki pohon mati. Mereka menyaksikan tanpa daya saat petak hijau mereka dengan cepat menghilang di bawah gulungan cat putih dan merah dari bendera nasional.

Adapun setiap hari libur nasional, Presiden Indonesia Joko Widodo mengenakan kostum masyarakat adat untuk menyampaikan pidato tahunannya di depan Majelis Volksraadgewende (Parlemen Indonesia). Quran Tempo mencatat bahwa pilihannya tahun ini jatuh pada tunik dari pulau Banka Belitung, di pantai timur Sumatera. “Polanya disebut rebung’. Ini melambangkan harmoni”, kata kepala negara disambut tepuk tangan.

“Tapi kebiasaan tidak membuat biksu”menyindir harian, yang percaya bahwa “Masyarakat adat Indonesia masih belum merdeka”.

Pengelolaan sumber daya alam

Situs web resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menunjukkan bahwa nusantara memiliki lebih dari 1.100 penduduk asli, dengan total 70 juta orang, hampir seperempat dari populasi negara. “Angin reformasi tahun 1998 [ère de transition démocratique] Berbagai inisiatif dan gerakan masyarakat sipil telah memungkinkan penyelesaian konflik agraria dan pengakuan hak-hak masyarakat adat di kawasan hutan. Ini juga meningkatkan penyebaran inisiatif datang dari bawah“, dikenali Quran Tempo.

Data Badan Pendaftaran Tanah Adat (BRWA) – lembaga swadaya masyarakat yang digagas oleh kelompok masyarakat sipil – menunjukkan bahwa 1.119 wilayah adat telah dipetakan secara partisipatif oleh masyarakat adat. Lahan-lahan ini, terutama hutan, adalah rumah bagi 20,7 juta hektar, yang tersebar di seluruh Indonesia. “Sayangnya, rumitnya peraturan daerah dan sektoral menjadi kendala untuk mendapatkan pengakuan hutan adat ini”, Menjelaskan kepala BRWA di Quran Tempo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *