TNI menyelidiki dugaan peran tentara dalam penembakan pendeta Intan Jaya

(Kasus) masih dipelajari dan diselidiki oleh tim gabungan. Setelah bukti yang cukup ditemukan, (kasus) akan diproses secara hukum.

Jakarta (ANTARA) – Tim investigasi gabungan TNI masih menyelidiki dugaan keterlibatan seorang tentara dalam penembakan pendeta Yeremia Zanambani di distrik Intan Jaya, Provinsi Papua, pada 19 September 2020.

“(Kasus ini) masih dikaji dan diselidiki oleh tim gabungan. Setelah ditemukan cukup bukti, (kasus tersebut) akan diproses secara hukum,” kata Panglima TNI TNI Letnan Jenderal Dodik Widjanarko di ‘ konferensi pers mengatakan Kamis di sini.

Dia mengatakan, tim gabungan belum menemukan cukup bukti untuk mengangkat kasus tersebut setelah tahap penyelidikan.

“Kami mewawancarai saksi dan mengunjungi lokasi kejadian. Tentu kami juga melihat hasil forensiknya, dan lain sebagainya,” imbuhnya.

Untuk mengidentifikasi tersangka dalam penembakan itu, tim investigasi gabungan akan membutuhkan otopsi almarhum, yang belum diterimanya, katanya.

“Kami tidak ingin menetapkan tersangka orang yang bersalah. Tentu kami akan menetapkan tersangka dari orang yang benar-benar berbuat salah,” tandasnya.

Tim investigasi gabungan itu terdiri dari anggota Pusat Polisi Militer (Puspomad) Angkatan Darat, Staf Intelijen Angkatan Darat, Pusat Intelijen Angkatan Darat, dan Direktorat Hukum Angkatan Darat, serta tim dari Kodam XVII Cendrawasih, ujarnya. .

Tim tersebut dibentuk oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sehari setelah Tim Gabungan Fakta (TGPF) menyampaikan hasil pemeriksaan penembakan di Kabupaten Intan Jaya kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. memiliki. , Direktur pelaksana Mahfud.

Dugaan keterlibatan seorang prajurit TNI dalam penembakan Pendeta Yeremia terungkap setelah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan tim gabungan pencari fakta melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

Investigasi yang dilakukan oleh tim fakta yang dikenai sanksi pemerintah mengungkap keterlibatan seorang prajurit TNI dalam penembakan pada 19 September 2020. Namun, tim tidak menutup kemungkinan ada pihak ketiga yang terlibat dalam kasus tersebut.

Berita Terkait: Polda Papua bersiaga jelang TPS
Berita Terkait: Kampanye regional di Papua berjalan dengan lancar, aman: polisi
Berita Terkait: Mahfud, direktur pelaksana, mengaku telah menyergap tim pencari fakta dengan alasan yang sudah direncanakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *