Tentara Israel Menyerang RS Al-Shifa Gaza, Arab Saudi Mengutarakan Hal Ini – Priangan News
Kementerian Luar Negeri Arab Saudi telah menegaskan bahwa Israel bertanggung jawab atas pelanggaran di Rumah Sakit Al-Shifa di Gaza. Kerajaan Arab Saudi secara tegas mengutuk serangan Israel terhadap rumah sakit yang merupakan fasilitas medis penting tersebut.
Dalam pernyataannya, Kerajaan Arab Saudi menyerukan perlunya mengaktifkan mekanisme akuntabilitas internasional untuk menghukum Israel atas tindakan brutalnya. Pasukan pendudukan Israel dilaporkan melakukan serangkaian pelanggaran berat terhadap anak-anak, perempuan, warga sipil, fasilitas medis, dan tim penyelamat di Gaza.
Tindakan ini jelas merupakan pelanggaran serius terhadap hukum kemanusiaan internasional dan norma-norma internasional yang diakui secara luas. Keamanan dan keselamatan pasien serta personel medis harus menjadi prioritas utama dalam konflik apapun.
Pasukan Israel mengklaim bahwa Hamas memiliki pusat komando di bawah bangunan Rumah Sakit Al-Shifa sebagai alasan serangan mereka. Namun, belum ada bukti yang jelas untuk mendukung klaim tersebut.
Militer Israel juga menyatakan telah menemukan senjata dan amunisi dari sebuah bangunan di kompleks rumah sakit tersebut. Namun, tidak jelas apakah bangunan tersebut benar-benar dijadikan pusat komando oleh Hamas atau hanya merupakan alasan yang digunakan oleh Israel untuk melancarkan serangan terhadap rumah sakit.
Dalam situasi yang semakin memanas di Palestina, sangat penting bagi seluruh komunitas internasional untuk turut mencermati pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh Israel. Semua pihak harus bekerja sama untuk memastikan perlindungan terhadap warga sipil, terutama anak-anak, perempuan, dan personel medis, serta pematuhan terhadap hukum internasional yang berlaku.
Kerajaan Arab Saudi menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan dalam menyelesaikan konflik di Timur Tengah. Mereka mendukung upaya internasional untuk mencari solusi damai yang berkelanjutan dan adil bagi rakyat Palestina. Semua tindakan yang melanggar hak asasi manusia dan hukum internasional harus dihentikan, dan para pelaku harus diadili sesuai dengan hukum.
“Pemikir yang bergairah. Ahli alkohol. Pembaca. Pembuat masalah. Fanatik internet. Pengusaha. Penggemar bacon lepas.”