PSBB Jakarta Kebijakan yang komprehensif dan tidak setara tidak berlaku – Ekspatriat Indonesia
Pemprov DKI Jakarta resmi memperpanjang masa transisi pembatasan sosial skala besar (PSBB) mulai Senin 9-22nd November 2020
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang kebijakan pengurangan kasus COVID-19 yang terjadi di ibu kota.
Dengan putusan tersebut, Direktur Lalu Lintas Metropolitan Jabodetabek (Dirlantas) menanggapi aturan tersebut dengan memutuskan untuk tidak mengatur aktivitas penahan mobil selama 13 hari terhitung sejak Senin 9.de November 2020
“Dengan perpanjangan masa transisi DKI Jakarta untuk PSBB, pembatasan kendaraan bermotor dengan kebijakan luar negeri tetap tidak berlaku,” kata Direktur Lalu Lintas Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
Lebih lanjut Anies mengatakan rem darurat akan dilakukan jika ada peningkatan kasus COVID-19 yang signifikan yang dapat membahayakan sistem dan layanan kesehatan. Dalam masa transisi yang diperpanjang ini, Anies mengimbau masyarakat untuk tidak berpuas diri dengan keadaan dan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang sesuai.
Sumber: Pikiran Rakyat
“Penulis Wannabe. Pemecah masalah seumur hidup. Pemain game. Guru web tak tersembuhkan. Pencinta musik profesional.”