Pria Jepang menggelapkan bantuan darurat senilai $7,2 juta

Pria Jepang menggelapkan bantuan darurat senilai $7,2 juta

Mitsuhiro Taniguchi (47) ditangkap pada Selasa malam di provinsi Lampung, di pulau Sumatra, dan dipindahkan ke ibu kota Jakarta, kata juru bicara kepolisian nasional Dedi Prasetyo kepada pers.

Polisi Jepang sedang “menyelidiki dugaan penipuan untuk usaha kecil yang terkena dampak pandemi Covid-19,” kata polisi Indonesia, tanpa mengonfirmasi jumlah yang terlibat.

Pria Jepang dan beberapa kaki tangannya dituduh mengajukan permintaan pembiayaan palsu sebesar 960 juta yen ($7,2 juta) ke dana bantuan Covid untuk usaha kecil, menurut laporan media Jepang.

Dalam pelarian sejak 2020

Mitsuhiro Taniguchi ditangkap dalam operasi bersama oleh imigrasi dan polisi setempat, menyusul peringatan kedutaan tentang keberadaan seorang pria Jepang yang paspornya telah dibatalkan.

Polisi Tokyo menempatkan tersangka dalam daftar buronan internasional setelah penangkapan mantan istri dan dua putranya pada 30 Mei atas dugaan penipuan, lapor surat kabar Jepang Asahi Shimbun.

Mitsuhiro Taniguchi akan dideportasi bekerja sama dengan kedutaan, kata petugas imigrasi Lampung Edy Eko Putranto pada konferensi pers di mana orang Jepang diperkenalkan. Buronan itu “menipu pemerintah Jepang dengan bantuan terkait Covid-19”, tegas Atase Polisi Kedubes, Takayuki Miyagawa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *