Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah dikecam karena mempertahankan upah minimum untuk tahun 2021 – Nasional

Serikat pekerja telah melumpuhkan Ida Fauziyah, Menteri Tenaga Kerja, karena dia membiarkan upah minimum 2021 tidak berubah dan menuduhnya bekerja di perusahaan atas karyawan.

Para pekerja meminta Presiden Joko “Jokowi” Widodo pada hari Jumat untuk menginstruksikan Ida untuk mencabut surat edaran baru yang mengumumkan bahwa upah minimum tidak akan dinaikkan. Mereka menyebut kebijakan itu tidak adil, karena sedikitnya 11 sektor bisnis tidak terpengaruh pandemi COVID-19, seperti energi, elektronik, dan farmasi.

‘Ida Fauziyah bukan menteri, tapi menteri Apindo [the Indonesian Employers Association] atau menteri pengusaha, ” kata Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz melalui pers virtual, Jumat.

Hal senada juga diungkapkan oleh Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK), Presiden Mirah Sumirat.

“Kami sangat marah, pemerintah benar-benar tidak mempedulikan kami,” katanya.

Baca juga: Asosiasi Pengusaha memprediksi tidak ada kenaikan upah minimum Jakarta tahun depan

Said Iqbal, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), mengatakan kebijakan itu tidak bisa diterapkan pada semua sektor usaha, meski ada sektor yang terkena pandemi parah, seperti pariwisata, hotel, dan maskapai penerbangan.

‘Bahkan di tahun 1998 [Asian financial crisis] “Ada kenaikan upah minimum untuk menjaga daya beli masyarakat,” ujarnya.

Ida mengeluarkan surat edaran pada hari Senin di mana pemerintah daerah diberitahu untuk mempertahankan upah minimum provinsi (UMP) atau upah minimum kabupaten atau kota (2021) untuk tahun 2020.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu berdalih keputusan itu diambil setelah berkonsultasi dengan Dewan Pengupahan Nasional (Depenas). Dia mengklaim bahwa dewan telah menyetujui upah minimum yang tidak berubah untuk melindungi pengusaha dan pekerja di tengah pemulihan ekonomi COVID-19.

“Kita sudah menyerukan agar UMP 2020 dipertahankan untuk 2021. Itu jalan tengah yang perlu diputuskan pemerintah dalam situasi sulit,” kata Ida seperti dikutip compas.comdan menambahkan bahwa keputusan akhir ada di tangan para pemimpin daerah.

Wakil Presiden Ketenagakerjaan Depenas, Sunardi, mengatakan meski diundang dalam rapat tersebut, keputusan pemerintah mengikuti usulan yang diajukan perwakilan bisnis.

“Pengusaha mengusulkan agar upah minimum 2012 tetap sama dengan 2020; itu usulan mereka, […] tetapi para pekerja juga memberikan saran mereka. Mengapa pemerintah hanya mengakomodasi bisnis? Kata Sunardi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *