Jakarta dalam cengkeraman ‘angin panik’ sebelum kehilangan statusnya sebagai ibu kota
Sementara relokasi ibu kota Indonesia ke pulau Kalimantan dijadwalkan pada 2024, pemerintah Jakarta khawatir kehilangan sebagian dari subsidi dan pendapatannya. Akankah megalopolis berpenduduk 10 juta jiwa itu mampu mempertahankan statusnya sebagai pusat ekonomi, komersial, dan keuangan nusantara?
“Selamat tinggal ibu kota lama.” Di bawah judul inilah Tempo Koerant berteduh di Jakarta. Pengumuman perpisahan di halaman depan surat kabar harian Rabu, 15 Desember ini, menipu simbol kuat, yaitu patung ikonik yang berada di pusat ibu kota saat ini. Pekerjaan itu ditugaskan oleh Sukarno, bapak kemerdekaan negara itu, untuk menjadi tuan rumah Asian Games 1962.
Aslinya menggambarkan sepasang rambut tertiup angin, setinggi 7 kaki, di atas lengkungan besar dan mengambang dengan karangan bunga. Di salah satu Tempo Koerant, pasangan yang sama duduk di lengkungan yang sama menyaksikan pesawat lepas landas saat matahari terbenam ke Kalimantan, bagian Indonesia dari pulau Kalimantan, 1.300 kilometer timur Jakarta.
Tapi mengapa perpisahan awal ini ketika transfer resmi hanya dijadwalkan pada paruh pertama tahun 2024? “Sebelum angin panik, pemerintah provinsi daerah khusus ibu kota (DKI) usulan yang ditujukan kepada pemerintah pusat untuk memberikan status khusus baru kepada ‘ibukota lama’ di masa depan, yaitu pusat perekonomian nasional ”, Menjelaskan Koran Tempo.
26 Agustus 2019 ditranskripsikan dalam pidato oleh Kompas, Presiden Indonesia telah mengumumkan pemindahan ibu kota: “Alasan pertama, beban Jakarta, sebagai pusat pemerintahan, pusat bisnis, pusat keuangan, pusat perbelanjaan dan jasa, kini terlalu berat. Kedua, bobot Jawa terus meningkat, dengan 150 juta penduduk, atau 54 . % dari total penduduk Indonesia dan 58 % miliknya MULAILAH. ”
Contoh Malaysia
Bagi Yayat Supriatna, Guru Besar Perencanaan Kota Universitas Trisakti yang diwawancarai oleh Tempo Koerant, undang-undang khusus baru yang diusulkan oleh gubernur sangat penting. Sebab, ia membela, ketika Jakarta kehilangan status sebagai ibukota administratif, ia akan kesulitan mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat untuk infrastrukturnya. Dan akan menunjukkan penurunan pendapatannya karena hilangnya kegiatan administrasinya. Namun, perencana kota ingin meyakinkan:
Peran ekonomi Jakarta tidak akan mudah berubah. Apalagi ekosistem ekonomi ibu kota baru belum lahir. “Selain Bank Indonesia, Jasa Keuangan dan BEI berencana tetap di Jakarta.”
Tempo Koerant mengutip contoh negara tetangga Malaysia, yang memindahkan ibu kotanya dari Kuala Lumpur ke Putrajaya pada tahun 1999: “Tujuan dari langkah ini adalah untuk meningkatkan efisiensi layanan publik di ibu kota karena Kuala Lumpur dianggap terlalu padat. Tetapi ibu kota lama tetap menjadi pusat komersial dan keuangan Malaysia. ”
Sumber
Tempo Koerant adalah surat kabar harian yang diterbitkan oleh grup Lagi yang publikasi utamanya adalah mingguan dengan nama yang sama.Lagi pertama kali diterbitkan pada bulan April 1971 oleh PT Grafitti Press, dengan tujuan untuk
[…]
Baca lebih lajut
“Penulis Wannabe. Pemecah masalah seumur hidup. Pemain game. Guru web tak tersembuhkan. Pencinta musik profesional.”