Intel mendenda $ 2,2 miliar untuk pelanggaran paten

Perusahaan itu mengatakan “sama sekali tidak setuju dengan putusan itu” dan mengindikasikan akan mengajukan banding.

Intel dijatuhi hukuman di Amerika Serikat pada hari Selasa untuk membayar denda $ 2,18 miliar karena pelanggaran paten pada pembuatan chip dan berencana untuk mengajukan banding, kata raksasa mikroprosesor itu.

“Intel sangat tidak setuju dengan putusan yang dijatuhkan oleh juri hari ini”, kata seorang juru bicara kepada AFP. “Kami bermaksud untuk mengajukan banding dan yakin bahwa kami akan menang”, dia menambahkan. Paten milik VLSI Technology, yang mengajukan gugatan terhadap Intel pada November 2019 di pengadilan Texas.

Pelanggaran yang disengaja

“Intel dengan sengaja terus melanggar (paten) dengan cara yang jahat dan mengejutkan, tanpa memperhatikan hak VLSI,” tulis pengacaranya pada saat itu. Perusahaan tidak segera menanggapi permintaan AFP.

Paten yang dimaksud sebelumnya dimiliki oleh NPX Semiconductors. Menurut Dennis Crouch, seorang profesor hukum di University of Missouri, perusahaan ini seharusnya menerima sebagian dari denda jika dibayarkan setelah pengajuan banding.

READ  Nintendo Switch masih laris manis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *