Indonesia: Orang Prancis yang tinggal di Prancis diizinkan untuk kembali
Pemerintah Indonesia baru saja mengangkat larangan orang yang tinggal di 14 negara masuk ke Indonesia.
Prancis adalah bagian dari daftar ini. Semua pelancong yang berangkat dari Prancis kini dapat melakukan perjalanan ke Indonesia.
Datang dari Indonesia ke Indonesia
Langkah-langkah lain yang diperkenalkan sebelumnya tetap berlaku, dan khususnya:
– Memiliki visa Kitas, Kitap, diplomatik atau B 211
– Kewajiban bagi wisatawan untuk membenarkan jadwal vaksinasi yang lengkap
– Wajib melakukan tes PCR kurang dari 72 jam sebelum keberangkatan penerbangan dan setuju untuk diuji pada saat kedatangan dan pada hari keenam karantina
– Karantina 7 hari
Wajib menggunakan aplikasi tracking PeduliLindungi selama berada di Indonesia.
Visa turis pada saat kedatangan masih ditangguhkan.
Informasi lebih lanjut tentang website Kedutaan Besar Perancis di Indonesia.
Disarankan untuk memeriksa kondisi boarding sebelum keberangkatan Anda di maskapai Anda, setiap perusahaan memiliki peraturannya sendiri.
Tetap terhubung dengan Lepetitournal.com dari Jakarta: terima kami buletin harian dan ikuti kami lebih lanjut Facebook dan Instagram.
“Penulis Wannabe. Pemecah masalah seumur hidup. Pemain game. Guru web tak tersembuhkan. Pencinta musik profesional.”