Indonesia memfasilitasi formalitas visa untuk turis Prancis

Indonesia memfasilitasi formalitas visa untuk turis Prancis

Indonesia memfasilitasi formalitas visa untuk turis Prancis

Kabar baik dari Indonesia: Tidak perlu lagi mengantri untuk mendapatkan visa on arrival Indonesia karena Anda dapat membeli secara online sebelum Anda tiba. Hanya berlaku untuk 26 negara termasuk Prancis, dan hanya berlaku untuk kedatangan di bandara Jakarta dan Bali.

Ditjen Imigrasi RI telah melengkapi sistem electronic visa on arrival (eVoA) dan saat ini sedang mengujinya serta sistem payment gateway.

Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana mengatakan sistem eVoA dan payment gateway akan beroperasi Rabu depan, 9 November, seminggu sebelum KTT G20.

Implementasi e-VoA dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan layanan visa on arrival di bagian imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta dan I Gusti Ngurah Rai di Bali.

Awalnya, e-VoA dapat diakses oleh warga negara asing dari 26 negara yang paling banyak menggunakan VoA.

Pemegang VoA harus membayar Rp 500.000 (32 Euro) untuk izin tinggal hingga 30 hari di Indonesia, yang dapat diperpanjang selama 30 hari lagi di kantor imigrasi manapun.

Seperti e-Visa, e-VoA berlaku selama 90 hari setelah diterbitkan/pembayaran.




READ  Indonesia merebut dua kapal nelayan Vietnam setelah pertempuran di laut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *