Indonesia: Jadwal pemilu ditetapkan 14 Februari 2024

Komisi Pemilihan Umum (CPU) Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri telah sepakat untuk menetapkan jadwal pemilihan umum pada 14 Februari 2024, Ilham Saputra, kepala CPU, mengatakan pada Senin (24 Januari) di Jakarta.

>> Indonesia tunda pemilihan kepala daerah karena COVID-19
>> Pilkada tetap dilaksanakan sesuai rencana meskipun ada wabah COVID-19

Di sebuah tempat pemungutan suara.

Foto: Bloomberg / CVN

Hari pemilihan dijadwalkan 14 Februari 2024, jadi 14 Februari adalah Rabu, Rabu adalah hari pemilihan dari tahun ke tahun, 14 Februari juga diusulkan di pos pertama antara pemerintah dan DPR, kata Ilham Saputra.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, sebagai perwakilan pemerintah, juga menyatakan kesepakatan waktu pemilihan 14 Februari. Dengan begitu, dia berharap penyelenggara KPU punya waktu luang untuk mempersiapkan pilkada yang akan digelar November mendatang.

Ia menyebutkan, penyusunan kalender pemilihan umum dilakukan dengan mempertimbangkan situasi keuangan negara dan pelaksanaan upaya pemulihan ekonomi.

Untuk tanggalnya, kami yakin pemerintah sudah menyepakati 14 Februari agar bisa dilaksanakan pilkada serentak sesuai UU 10/2016 yang akan kami selenggarakan pada November. Jadi masih ada ruang antara Februari dan November, karena memungkinkan cukup ruang jika misalnya ada putaran kedua, katanya.

VNA / CVN

READ  SISTEM SKOR - Tidak bisa .... bersuara!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *