Indonesia: Hari Libur Nasional 2021
Tandai kalender Anda, berikut adalah daftar hari libur nasional untuk tahun 2021.
Karena pandemi saat ini, jadwal kemungkinan akan berubah sesuai situasi.
Hari libur atau Hari Merah (hari merah)
1 Januari 2021: Tahun baru
12 Februari 2021: Tahun Baru Imlek
11 Maret 2021: Kenaikan Nabi
14 Maret 2021: Nyepi atau hari hening
2 April 2021: Jumat Agung
1 Mei 2021: Hari kerja
13 Mei 2021: Kenaikan Kristus
13 dan 14 Mei 2021: Idul Fitri
26 Mei 2021: Waisak
1 Juni 2021: Pancasila
30 Juni 2021: Idul Adha
10 Agustus 2021: Tahun Baru Islam
17 Agustus 2021: Hari Kemerdekaan
19 Oktober 2021: Ulang tahun Nabi
25 Desember 2021: Natal
Hari-hari opsional yang disebut Cuti bersama:
12,17,18 dan 19 Mei untuk Idul Fitri
27 dan 28 Desember untuk Natal
‘Cuti Bersama’ adalah ungkapan yang berarti “berangkat atau menjembatani bersama”. Hari-hari ini, kompensasi untuk hari libur umum yang jatuh pada hari Sabtu atau Minggu, misalnya. Oleh karena itu, untuk Idul Fitri, karyawan dapat memanfaatkan cuti seminggu yang memungkinkan mereka kembali ke kota atau desa asal untuk merayakan kesempatan ini bersama keluarga. Cuti Bersama tidak cepat; selama tahun ini dan bergantung pada acara, pemerintah dapat menambahkan lebih banyak. Perlu Anda ketahui bahwa Cuti Bersama dipotong dari hari-hari gratis, tidak seperti hari libur nasional yang menyertainya. Perusahaan swasta tidak diwajibkan untuk menerapkannya, tetapi beberapa kelompok besar melakukannya.
“Penulis Wannabe. Pemecah masalah seumur hidup. Pemain game. Guru web tak tersembuhkan. Pencinta musik profesional.”