Indonesia dan Norwegia menandatangani kesepakatan tentang deforestasi

Indonesia dan Norwegia menandatangani kesepakatan tentang deforestasi

Indonesia dan Norwegia menandatangani kesepakatan jutaan dolar untuk deforestasi pada hari Senin. Ini beberapa bulan setelah kegagalan kesepakatan serupa dalam kerangka inisiatif yang didukung oleh PBB dan dikritik karena ketidakefektifannya.

Melindungi pohon adalah kunci untuk memenuhi tujuan iklim, tetapi para konservasionis menyalahkan Indonesia, rumah bagi kawasan hutan hujan terbesar ketiga di dunia, karena mengizinkan perusahaan membuka lahan untuk perkebunan kelapa sawit baru dan penebangan.

Jakarta mengatakan telah membuat kemajuan dalam mengurangi tingkat kehilangan hutan primer untuk tahun kelima berturut-turut pada tahun 2021.

Perjanjian dengan Oslo akan memberikan “kontribusi berbasis hasil” untuk mengurangi emisi, kata kementerian iklim dan lingkungan Norwegia dalam sebuah pernyataan.

Tidak cukup kesepakatan

Tetapi para konservasionis mengatakan kesepakatan itu tidak cukup, dengan sebagian besar hutan hujan masih dihancurkan di Indonesia untuk membuka jalan bagi perkebunan kelapa sawit yang membahayakan spesies yang terancam punah dan mengusir hama, masyarakat adat dari tanah mereka.

“Kesepakatan tersebut tidak menyelesaikan masalah yang ada, termasuk pengakuan terhadap masyarakat adat,” kata Iqbal Damanik, juru kampanye hutan Greenpeace Indonesia.

Pembayaran setelah verifikasi

Kedua negara menandatangani perjanjian bersejarah tentang deforestasi pada tahun 2010, dengan Norwegia menawarkan Indonesia satu miliar dolar untuk mengurangi emisinya. Tapi Jakarta mengakhiri kesepakatan tahun lalu, dengan mengatakan hanya menerima sebagian kecil dari uang itu.

Berdasarkan perjanjian baru, Norwegia akan membayar Jakarta uang muka sebesar $56 juta untuk mengurangi deforestasi antara tahun 2016 dan 2017.

Ia kemudian akan membayar Indonesia untuk tahun-tahun berikutnya setelah memverifikasi pengurangan deforestasinya, yang bisa mencapai ratusan juta dolar.

Pertanyaan perjanjian sebelumnya

Hilangnya hutan hujan tropis diperkirakan menyumbang sekitar 8% dari emisi karbon dioksida tahunan dan luas hutan Indonesia terus menyusut, dengan hutan primer menyusut sebesar 10% selama dua dekade terakhir.

Tahun lalu, Jakarta menandatangani kesepakatan dengan lebih dari 100 negara untuk mengakhiri deforestasi pada 2030 dalam upaya memperlambat pemanasan global. Namun Indonesia kemudian mempertanyakan ketentuan kesepakatan tersebut, dengan mengatakan bahwa hal itu seharusnya tidak menghambat pembangunan ekonomi.

/ATS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *