Indonesia dan Makau Dekat dengan Wisatawan Prancis, Kuba dan Thailand Kencangkan Sekrup

Dengan laju penularan dengan varian Omicron yang melonjak, terutama di Eropa, pembatasan perjalanan kembali meningkat.

Destinasi baru telah ditutup untuk turis Prancis, baik yang sudah divaksinasi atau belum. Dengan laju penularan dengan varian Omicron yang melonjak, terutama di Eropa, pembatasan perjalanan kembali meningkat.

Indonesia (yang pulau Bali umumnya sangat sibuk) telah memutuskan untuk menutup perbatasannya sepenuhnya Jumat ini untuk pelancong dari 14 negara termasuk Prancis. Larangan itu juga berlaku bagi siapa saja yang pernah tinggal di salah satu dari 14 negara ini dalam 14 hari sebelum keberangkatan mereka.

Keputusan yang sama di Makau melarang setiap pesawat yang datang dari luar China mendarat di tanahnya mulai Minggu ini. Tindakan tersebut diterapkan selama 15 hari. Warga yang kembali dari luar negeri harus mematuhi karantina 21 hari.

Karantina ketat di Thailand

Negara lain telah memutuskan untuk mengencangkan sekrup. Kuba tidak akan lagi menerima turis yang tidak divaksinasi di wilayahnya, terlepas dari negaranya. Penyerahan bukti vaksinasi lengkap terkait tes negatif sebelum keberangkatan adalah wajib bagi yang lain.

Destinasi populer lainnya bagi orang Prancis adalah Thailand. Penangguhan program “Test & Go” diperpanjang “sampai pemberitahuan lebih lanjut”. Program ini memungkinkan pelancong yang divaksinasi dari 63 negara, termasuk Prancis, masuk ke negara itu tanpa melalui pundi-pundi karantina.

Untuk menuju ke sana, wisatawan dapat melalui program “Sandbox” bagi wisatawan yang divaksinasi yang datang langsung ke Phuket dan harus menginap minimal 7 malam di hotel bersertifikat.

Atau daftar program “Karantina Alternatif” (untuk kedatangan di Bangkok, Koh Samui, Pattaya, …) yang menawarkan karantina “ketat” 7 malam untuk pelancong yang divaksinasi atau karantina “ketat” 10 malam bagi mereka yang tidak atau divaksinasi sebagian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *