gajah dipenggal, lima tersangka pemburu ditangkap
Lima tersangka pemburu liar telah ditangkap karena memenggal kepala gajah Sumatera yang terancam punah, kata pihak berwenang Indonesia pada Selasa (17 Agustus) bahwa perdagangan satwa liar di negara Asia Tenggara itu berusaha dihentikan.
Baca jugaEnam bulan setelah kedatangan, gajah Uganda berkembang biak di DRC
Polisi di provinsi Aceh di ujung barat kepulauan Indonesia telah mengumumkan bahwa mereka telah menangkap para tersangka pada Senin, 16 Agustus, setelah penyelidikan yang berlangsung lebih dari sebulan. “Kami masih mencari tersangka keenam», kata Winardy, juru bicara kepolisian Aceh yang, seperti kebanyakan orang Indonesia, hanya memiliki satu nama.
Bangkai gajah jantan berusia 12 tahun ditemukan tanpa kepala dan babak belur di perkebunan kelapa sawit pada bulan Juli. Otopsi mengungkapkan bahwa hewan itu telah diracuni sebelumnya.
Salah satu tersangka membunuh dan memenggal kepala mamalia itu dan komplotannya mencoba menjual taringnya, kata polisi. Pria itu terancam hukuman 10 tahun penjara jika terbukti bersalah sesuai dengan undang-undang yang mengatur tentang perlindungan alam di nusantara.
Gigi gading: sumber perdagangan
Deforestasi telah mengurangi habitat alami gajah sumatera dan menyebabkan semakin seringnya konflik antara hewan dan manusia, terutama petani yang ingin melindungi peternakan mereka dari kerusakan hewan. Gajah juga dibunuh untuk diambil gigi gadingnya, banyak diburu para pedagang.
Baca jugaPerdagangan hewan liar: “Puluhan ribu spesies menjadi sasaran”
Beberapa kasus keracunan gajah telah terungkap di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, termasuk pada tahun 2019 seekor gajah sumatera yang dipenggal kepalanya dan ditemukan tanpa taringnya. Badan Konservasi Alam Aceh memperkirakan kurang dari 500 ekor gajah Sumatera bertahan hidup di alam liar.
“Pemikir yang bergairah. Ahli alkohol. Pembaca. Pembuat masalah. Fanatik internet. Pengusaha. Penggemar bacon lepas.”