Dijual Gedung DPR, kritik sarkastik publik atas penerapan UU Cipta Lapangan Kerja

JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah aplikasi pasar di Tanah Air dikejutkan dengan aksi sekelompok orang yang menjual gedung tersebut DPR pada Rabu (20/10/2020).

Tindakan ini dilakukan setelah DPR mengesahkan RUU penciptaan lapangan kerja menjadi undang-undang di tengah tekanan publik yang kuat terhadap wakil rakyat untuk berhenti membahas aturan yang dimuat dalam banyak pasal kontroversial.

Penjualan gedung DPR terus ramai dari pagi hingga sore peron Tokopedia dan Shoppee. Di salah satu iklan yang ditawarkan, harga gedung DPR Rp. 100 memuji dengan pernyataan “Biaya tak terpakai, cepat laku kantor DPR dan anggotanya“.

Baca juga: Gedung DPR dijual di Tokopedia, kata manajemen

Di iklan lainnya, gedung tempat perwakilan rakyat bermarkas dijual seharga Rp. 1.000 – Rp. 1 650. Penjual menambahkan informasi ke kiosnya “BANGUNAN DPR DAN ANGGOTANYA. “

Sejak siang hingga sore hari, iklan tersebut dihapus atau dihapus oleh pengelola pasar setelah mendapat laporan melalui fitur Laporan Penyalahgunaan.

“Saat ini kami sedang menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur dan akan segera menindaklanjuti penyalahgunaan platform Tokopedia,” kata Ekhel Chandra Wijaya, CEO Tokopedia. Kompas.com, Rabu (20/10/2020).

Baca juga: Gedung DPR Dijual di Shopee, Sekretaris Jenderal: Lelucon Tak Ada

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menilai tindakan masyarakat menjual gedung DPR sebagai lelucon tidak tepat.

Tangkapan Layar / Shopee. Gedung DPR dijual di pasaran, salah satunya di Shopee.

Meski tak melapor ke pihak berwajib, ia meminta agar masalah ini diusut.

“Saya kira polisi juga harus bertindak tepat waktu. Ini BMN negara. Saya kira lelucon seperti itu kurang tepat,” kata Indra, Rabu (7/10/2020) saat jumpa pers di akun Instagram DPR RI. kata.

READ  Piala Dunia U20: mundur dari Indonesia, Piala Dunia akan berlangsung di Argentina mulai 20 Mei hingga 11 Juni

Ia menambahkan, gedung DPR merupakan aset negara yang tercatat oleh Kementerian Keuangan. Karenanya, menurut dia, jika Kementerian Keuangan dirugikan dengan munculnya iklan jual beli gedung DPR, lembaga tersebut bisa melaporkannya ke polisi.

Baca juga: DPR Konfirmasi Legislasi tentang Pembuatan Omnibus Legislasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *