Buruh tetap berusaha keras menolak Omnibus Pengacara, meski dilarang

Ini adalah pertarungan terakhir. Setelah lewat, kami bukan apa-apa. “Jadi perjuangan kami penting sebelum menjadi legal,” kata Roy Jinto.

SuaraJabar.id – Sekitar 600 ribu pekerja dan pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat akan menggelar aksi mogok nasional dan aksi pada 6-8 Oktober 2020 untuk menolak Omnibus RUU Cipta Kerja (RUU). .

Ketua DPD KSPSI Provinsi Jawa Barat Roy Jinto mengaku kecewa dengan pemerintah dan DPR karena sudah menyetujui hasil rapat tersebut. Baiklah ruu Pencipta. Ini mengungkapkan bahwa pekerja dan pekerja di Barat akan turun ke jalan untuk mengungkapkan ketidaksetujuan mereka.

“Karena itu, rencana mogok nasional disebut mogok nasional, namun pelaksanaannya adalah demonstrasi nasional serentak di kabupaten perkotaan. Jabar pasti akan melakukannya,” tegasnya melalui telepon, Minggu (4/10/2020).

“Kami baru saja menutup rapat dengan SPSI se-Jabar, prinsip pertama kami melihat kekecewaan DPR dan pemerintah melihat perkembangan terakhir tadi malam. “Karena kita sepakat dengan hasil rapat Level 1 yang akan dilanjutkan pada rapat Level 2 yaitu rapat paripurna,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, Roy mengatakan sejumlah hal yang mengecewakan pekerja dan buruh, termasuk beberapa regulasi dalam RUU Ombinus tentang undang-undang yang akan mengabadikan upah rendah. Memfasilitasi status pekerja kontrak, pemberhentian, pengurangan pesangon dan jaminan sosial pekerja menjadi terjamin.

Selain itu, hal lain yang mengecewakan para pekerja adalah hasil kesepakatan Panja, di mana 23 pesangon dari majikan dan 9 dari JKP pemerintah turun. Pengusaha 19, pemerintah 6. Itu mencerminkan bahwa bahkan hasil yang disepakati dapat diubah.

“Hasilnya, serikat pekerja, baik provinsi nasional maupun Jawa Barat, sepakat bahwa aksi mogok nasional akan dilakukan serentak di seluruh wilayah Jawa Barat,” ujarnya.

READ  Indonesia: Gunung Merapi meletus

Adapun poin penindakannya dilakukan di lingkungan operasi, kawasan industri, kemudian di kantor walikota / kabupaten dan DPRD, serta kantor laki-laki di kabupaten dan kota masing-masing.

Roy mengatakan tuntutan buruh dan buruh sudah jelas, yakni membatalkan Omnibus Act. Ia mengatakan, sekitar 600 ribu anggota KSPSI akan bertindak menggelar aksi.

“Batalkan omnibus law, hapus pokja minimal. Anggota jabar kspsi sekitar 670 ribu, artinya instruksinya semua pengurus dan anggota. Jadi untuk kspsi saja minimal 600 ribu keluar tiga hari sekaligus,” ujarnya. .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *