Bisbille Sino-Indonesia di Laut Natuna Utara

China telah meminta Indonesia untuk menghentikan pengeboran di anjungan minyak dan gas lepas pantai di Laut Natuna Utara. Ini menegaskan bahwa wilayah Laut Cina Selatan yang diberikan kepada Indonesia oleh Konvensi PBB tentang Hukum Laut adalah miliknya.

“China Membuat Ombak di Laut Natuna Utara”, judul dalam Tempo Koerant. Sebuah gambar menunjukkan Xi Jinping melukis perbatasan laut untuk memasukkan platform asing di bawah tatapan meragukan dari presiden Indonesia. Akhir November lalu, pemerintah China mengirimkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri RI yang meminta Jakarta menghentikan sementara pengeboran anjungan migas asing di Natuna. laporkan surat kabar harian dan tambahkan: Beijing mengajukan alasan yang tidak masuk akal: pengintaian akan dilakukan di wilayah Tiongkok. ”

Wilayah maritim di sepanjang pulau-pulau kecil Natuna di Indonesia ini terletak di perairan Laut Cina Selatan. Pada tahun 2017, Indonesia menamakannya “Laut Natuna Utara” untuk menandai kedaulatannya atas zona ekonomi eksklusif ini, sesuai dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (Unclos).

penjajah cina

Tempo Koerant Menekankan kekayaan sumber daya alam daerah ini, rumah bagi cadangan minyak dan gas diperkirakan lebih dari $ 500 miliar, serta kepentingan strategisnya: “Rute Laut Cina Selatan menghasilkan setidaknya 3400 miliar dolar dalam nilai perdagangan per tahun, atau sepertiga dari perdagangan dunia. Itu sebabnya Beijing berusaha mengendalikannya yang bertentangan dengan kedaulatan sepuluh negara-negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia. ”

Harian itu mengingatkan bahwa insiden itu telah berulang selama beberapa tahun. Yang terbaru adalah perampokan, pada awal tahun 2021, sebuah kapal pengintai China di daerah Natuna ketika menonaktifkan sistem identifikasi otomatisnya. Menurut Profesor Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, Indonesia tidak perlu menanggapi protes China. “Angkatan Laut Indonesia, di sisi lain, harus memastikan pengeboran anjungan asing”, dia menyatakan untuk Koran Tempo.

Sementara Kedutaan Besar China di Jakarta tidak terhormat dalam menjawab pertanyaan sehari-hari, kata terakhir tentang hal ini ditujukan kepada juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia: “Proses pemboran sudah selesai, yang sebenarnya merupakan wujud dari kedaulatan Indonesia.”

Sumber

Tempo Koerant adalah surat kabar harian yang diterbitkan oleh grup Lagi yang publikasi utamanya adalah mingguan dengan nama yang sama.Lagi pertama kali diterbitkan pada bulan April 1971 oleh PT Grafitti Press, dengan maksud untuk:

[…]

Baca lebih lajut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *