Batasan tunggu untuk mencegah impor kasus COVID-19 mendesak Satgas
Dengan meningkatnya kasus di utara, di Eropa, kita perlu waspada untuk melindungi perbatasan kita
Jakarta (ANTARA) – Indonesia perlu memperketat pengamanan perbatasan seiring dengan peningkatan kasus virus corona yang cukup signifikan di beberapa negara, kata Prof. Wiku Adisasmito, juru bicara Satgas Penanganan COVID-19, memperingatkan Senin. “Dengan bertambahnya kasus di utara, di Eropa, kita perlu waspada dalam menjaga perbatasan kita,” ujarnya dalam dialog yang diselenggarakan oleh Satgas COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta.
Untuk mencegah infeksi impor, beberapa hal perlu diperhatikan, seperti kedatangan TKI dari luar negeri dan umrah yang sudah dimulai, imbuhnya.
Koordinator tim ahli satgas tersebut menegaskan bahwa karantina dan pengujian terhadap mereka yang pulang dari luar negeri harus dilakukan secara ketat, sehingga tidak ada kasus COVID-19 yang diimpor di Indonesia.
“Kasus COVID-19 di Indonesia perlu dikendalikan karena kita sudah delapan bulan pengalaman bekerja sama,” tegasnya.
Terkait kasus di Indonesia, Adisasmito mengatakan, infeksi COVID-19 saat ini relatif terkendali, dan persentase kasus aktif 12,52 persen, jauh lebih rendah dibandingkan rata-rata dunia yang sebesar 26,79 persen.
Sedangkan recovery rate Indonesia mencapai 84,14 persen, juga lebih baik dibandingkan rata-rata dunia sebesar 70,71 persen.
Angka kematian Indonesia saat ini 3,34 persen, lebih tinggi dari rata-rata dunia sebesar 2,5 persen, kata Adisasmito.
Hingga Minggu, tingkat pemulihan COVID-19 di Jakarta mencapai 90,9 persen, dengan 101.791 dari total 112.027 pasien yang dikonfirmasi pulih dari virus.
Menurut situs web pemerintah provinsi Jakarta (corona.jakarta.go.id), Jakarta mencatat 975 kasus baru dalam 24 jam yang berakhir pada Minggu.
Ibukota mencatat tujuh kematian karena COVID-19, sehingga total korban menjadi 2.359 dan jumlah kematian menjadi 2,1 persen.
Jumlah kasus aktif mencapai 7.870 kasus, atau kurang dari 156 kasus dibandingkan 8.026 hari sebelumnya.
Sementara itu, angka terkonfirmasi di Jakarta ditetapkan 8,3 persen. Ibukota melaporkan dua kasus COVID-19 pertamanya pada awal Maret tahun ini.
Kementerian Kesehatan Indonesia pada hari Sabtu mencatat 4.262 kasus COVID-19 baru selama 24 jam, menjadikan negara itu menjadi 433.836 secara nasional.
Kementerian mencatat 3.712 pemulihan, sehingga skor total menjadi 364.417. Sedangkan dengan 98 pasien yang mengidap virus tersebut, jumlah kematian mencapai 14.540 orang.
Sementara itu, angka dugaan kasus COVID-19 yang ditinjau kembali adalah 56.461 kasus.
Infeksi virus Corona telah dilaporkan di 503 kabupaten dari 34 provinsi di negara tersebut.
Berita Terkait: Gugus Tugas Menekankan Evaluasi Laboratorium untuk Pengujian COVID-19
Berita Terkait: Perbaikan tercatat dalam penanganan COVID-19 di 13 provinsi
“Pembaca. Pemikir. Pecandu alkohol. Guru twitter yang sangat menawan. Teman binatang di mana-mana.”