Baru – Kemungkinan untuk melakukan e-visa sebelum Anda tiba di Jakarta atau Bali

Baru – Kemungkinan untuk melakukan e-visa sebelum Anda tiba di Jakarta atau Bali

Bagi mereka yang bepergian ke Indonesia, hal baru: visa elektronik saat kedatangan, e-VOA baru saja diterapkan oleh otoritas Indonesia. Anda bisa mendapatkannya saat tiba di Indonesia melalui 6 bandara dan 11 pelabuhan laut. E-visa ini memungkinkan Anda melewati antrean setibanya di bandara.

E-Visa untuk siapa?

Hanya 46 negara, termasuk Prancis, Belgia, Swiss, dan Kanada, yang dapat memanfaatkan e-VOA ini. Visa ini hanya dapat diberikan kepada wisatawan yang tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Jakarta atau Bandara Internasional Ngurah Rai di Bali.

46 negara: Afrika Selatan, Jerman, Arab Saudi, Argentina, Australia, Austria, Belgia, Brasil, Kanada, Cina, Korea Selatan, Denmark, Mesir, Uni Emirat Arab, Spanyol, Amerika Serikat, Finlandia, Prancis, Yunani, Hungaria, India, Irlandia, Italia, Jepang, Lituania, Malaysia, Maroko, Meksiko, Norwegia, Selandia Baru, Oman, Belanda, Polandia, Portugal, Republik Ceko, Rumania, Inggris Raya, Rusia, Singapura, Swedia, Swiss, Taiwan , Timor Leste, Tunisia, Turki dan Ukraina*

Untuk titik akses:

Anda dapat memanfaatkan e-visa saat tiba di salah satu dari 6 bandara atau 11 pelabuhan laut,

BANDARA:

  1. Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Jakarta;
  2. Denpasar-Bandara Internasional Ngurah Rai di Bali;
  3. Bandara Internasional Juanda di Surabaya;
  4. Bandara Internasional Kualanamu di Medan;
  5. Bandara Internasional Sam Ratulangi di Manado;
  6. Bandara Internasional Yogyakarta.

PELABUHAN MARITIM:

  • Bandar Bentan Telani Lagoi, Tanjung Uban
  • Bandar Seri Udana Lobam, Tanjung Uban
  • Pusat Batam, Batam
  • Batu Ampar,Batam
  • Citra Tri Tunas, Batam
  • Kabil, Batam
  • Marina Teluk Senimba, Batam
  • Terminal Nongsa Bahar, Batam
  • Sekupang,Batam
  • Sri Bintan Pura, Tanjungpinang
  • Tanjung Balai Karimun

Bagaimana cara mendapatkan e-VOA?

  • Untuk mendapatkan visa ini, Anda harus membuat akun di situs imigrasi
  • Anda akan dimintai foto dan salinan paspor Anda. Perhatikan, foto tidak boleh melebihi 200ko.
  • Kemudian biarkan diri Anda dipandu melalui situs web dan isi data pribadi Anda.
  • Biaya: 500.000 rp atau 34 euro untuk 30 hari, dapat diperpanjang sekali selama 30 hari (500.00 rp) melalui kantor imigrasi di tempat tinggal Anda.
  • Ini adalah visa sekali masuk
  • Bayar dengan kartu pembayaran Anda
  • Anda akan segera menerima email dengan visa Anda
READ  Ulasan 'Boys in the Band': Broadway Play Mendapat Kebangkitan Netflix yang Luar Biasa

Bagaimana dengan kedatangan?

  • Setibanya di bandara, saat melewati bea cukai, pergilah ke Jakarta, ke loket 14 di paling kanan loket “Orang Asing” yang bertuliskan “e-VOA”.
  • Tunjukkan e-VOA, paspor, dan boarding pass Anda.

Yang tersisa hanyalah melewati imigrasi dan mengambil tas Anda.

Formalitas terakhir, melalui bea cukai

Anda akan menerima kode QR yang harus Anda tunjukkan kepada agen di pintu keluar.

  • Anda juga dapat melengkapi dokumen ini saat tiba di bandara dengan memindai kode QR, yang dapat Anda temukan di rambu-rambu yang menonjol.
  • Selalu ada formulir kertas yang tersedia untuk konveyor tas.

Selamat Datang di Indonesia!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *