7 Fakta Terbaru Habib Bahar bin Smith dari Tersangka Sopir Taksi Online

Suara.com – Meski saat ini masih mendekam di penjara atas kasus penghinaan, Bahar bin Smith telah diangkat kembali dalam kasus baru.

Bahar bin Smith telah diidentifikasi sebagai tersangka penyalahgunaan sopir taksi online.

Penetapan tersangka Habib Bahar berdasarkan laporan polisi nomor LP / 60 / IX / 2018 / JBR / Resta Bgr / Sek Tansa pada 4 September 2018 dengan pelapor Andriansyah.

Belakangan terungkap bahwa fakta baru menyebabkan Bahar bin Smith memukuli seorang sopir taksi online karena istrinya pulang larut malam.

Baca juga:
Habib Bahar memberikan bukti perdamaian dengan sopir taksi yang dipukulnya

Berikut Suara.com merangkum fakta terbaru teridentifikasinya Bahar bin Smith sebagai tersangka penyalahgunaan online pengemudi taksi, Kamis (20/10/2020).

1. Insiden tahun 2018
Pengacara Bahar bin Smith, Aziz Yanuar, membenarkan bahwa Bahar bin Smith telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus baru.

Ia menjelaskan, kasus ini merupakan kasus lama yang terjadi pada 2018 di Perumahan Bukit Cimanggu, Kota Bogor.

“Iya betul, Habib jadi tersangka lagi. Itu kejadian di Bogor lama-lama tahun 2018 lalu,” ujar Aziz saat dihubungi SuaraJakarta.id.

Menurutnya, kasus tersebut hanya kesalahpahaman.

Baca juga:
Mengungkapkan! Sopir taksi Habib Bahar Gebuki saat istrinya pulang tengah malam

“Ini masalah kesalahpahaman,” jelasnya.

READ  gajah dipenggal di Indonesia, lima tersangka pemburu ditangkap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *