47 orang telah didakwa atas nama National Security Act

, diterbitkan pada Minggu, 28 Februari 2021 pukul 09.06

Polisi di Hong Kong pada Minggu mengumumkan penuntutan terhadap hampir 50 anggota gerakan pro-demokrasi, kelompok terbesar yang didakwa pada hari yang sama atas nama undang-undang yang kejam tentang keamanan nasional.

Tuduhan itu muncul sebulan setelah penindasan besar-besaran di mana 55 orang, termasuk beberapa tokoh paling terkenal dari gerakan pro-demokrasi, ditangkap.

Polisi pada hari Minggu mengatakan 47 orang didakwa dengan ‘konspirasi untuk melakukan tindakan merusak’, salah satu kualifikasi yang dicakup oleh Undang-Undang Keamanan Nasional yang diberlakukan Beijing di Hong Kong tahun lalu sebagai tanggapan atas protes berbulan-bulan yang diguncang kota itu pada 2019. .

Bekas koloni Inggris itu kemudian mengalami krisis politik terparah sejak penyerahannya pada 1997 ke China.

Dan Beijing mengalami pengambilalihan otot atas wilayah yang secara teoritis semi-otonom tahun lalu.

Hal ini terutama disadari oleh undang-undang baru yang diperkenalkan pada akhir Juni 2020 tanpa perdebatan di dalam Dewan Legislatif (LegCo) Hong Kong, dan menangani empat jenis kejahatan: perusakan, pemisahan diri, terorisme, dan kolusi dengan kekuatan asing.

Tuntutan ini adalah penjara seumur hidup.

Mereka yang didakwa hari Minggu mewakili oposisi lokal yang sangat luas, dengan mantan anggota parlemen seperti James To dan Claudia Mo, akademisi, pengacara, pekerja sosial dan banyak aktivis muda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *