11 negara, termasuk Prancis, menandatangani deklarasi bersama untuk ‘memaksa Inggris menghormati perjanjian Brexit’

Di daerah penangkapan ikan yang masih disengketakan, London dan Jersey telah memberikan lebih dari 200 lisensi definitif, sementara Paris masih meminta 244.

Artikel ditulis oleh

Ditempatkan

memperbarui

Waktu membaca: 1 menit

Sebelas negara, termasuk Prancis, menandatangani pernyataan bersama pada Senin (11 Oktober) yang mengkritik keputusan Inggris tentang izin penangkapan ikan setelah Brexit.. “Tanggapan Inggris terhadap aplikasi lisensi penangkapan ikan tidak lengkap dan tidak pantas”, menyesalkan Kementerian Kelautan Prancis dalam siaran pers kepada Dewan Menteri Pertanian dan Perikanan Eropa di Luksemburg. Selain Prancis, Jerman, Belgia, Siprus, Spanyol, Yunani, Irlandia, Italia, Belanda, Portugal, dan Swedia telah menandatangani deklarasi tersebut, menurut siaran pers.

Perjanjian pasca-Brexit, yang disimpulkan dalam ekstremisme antara London dan Brussel pada akhir 2020, menetapkan bahwa para nelayan Eropa dapat melanjutkan di perairan Inggris tertentu dengan syarat mereka mendapatkan lisensi, asalkan mereka dapat membuktikan bahwa mereka sebelumnya pernah ke sana. Tetapi Prancis dan Inggris berdebat tentang sifat dan cakupan dokumen pendukung yang harus disediakan. Oleh karena itu, di daerah penangkapan ikan yang masih disengketakan, London dan Jersey memberikan total lebih dari 200 lisensi definitif, sementara Paris masih menuntut 244.

“Pernyataan bersama ini merupakan langkah penting, karena hanya tanggapan bersama yang akan memungkinkan Uni Eropa untuk melihat dengan tenang kelanjutan negosiasi dengan mitra Inggris kami.”, menggarisbawahi Annick Girardin, Menteri Kelautan, dan menjelaskan bahwa tujuannya adalah untuk “menekan Inggris untuk menghormati kesepakatan Brexit”. Dia juga berpendapat bahwa “reaksi Eropa dan Prancis terhadap proposal Inggris” akan dipublikasikan “selama paruh kedua Oktober” dan “mungkin termasuk pembalasan”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *